HARI ANTI KORUPSI: Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi

(sumber gambar: festivalantikorupsi.org)
misterpangalayo.com - Menurut Robert KlitgaardPengertian Korupsi adalah suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Robert yaitu korupsi dilihat dari perspektif administrasi negara.

Setiap tanggal 9 Desember masyarakat di dunia, termasuk Indonesia memperingati Hari Antikorupsi. Momentum HAKI tidak hanya bersifat seremonial tetapi bagaimana masyarakat Indonesia memerangi korupsi mulai dari diri sendiri dan keluarga, serta menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Di Indonesia, peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) diwarnai kegiatan Festival Anti Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 - 11 Desember 2015 di Kota Bandung tepatnya di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung dengan tema “Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi”. Kegiatan serupa juga pernah di selenggarakan di Kota Yogyakarta pada tahun 2014 dan di Istora Senayan Jakarta pada tahun 2013.

Bersamaan dengan momentum peringatan HAKI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi akan menyampaikan kepada publik tentang langkah-langkah pencegahan dan penindakan selama 12 tahun kiprahnya bersama-sama masyarakat dan bangsa Indonesia dalam berbagai bentuk informasi program dan kegiatan.

Tindak pidana korupsi di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang semakin sistematis. Bahkan lingkupnya memasuki seluruh aspek dan lini kehidupan, tidak saja di lembaga eksekutif, yudikatif, tetapi juga di lembaga legistif, baik di pusat maupun di daerah.

Pemberantasan korupsi di Indonesia menorehkan catatan yang sedikit suram. Setidaknya Indonesia pernah memiliki beberapa komisi dan lembaga antikorupsi untuk menanggulangi permasalahan korupsi yang semakin merebak. Namun, lembaga-lembaga tersebut tidak berumur panjang, mati di tengah jalan. Penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional saat itu terbukti mengalami berbagai hambatan. Sehingga diperlukan badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen, serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanakannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional, serta berkesinambungan.

Pada 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi lahir untuk menjawab permasalahan tersebut. Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu mengalami pasang surut dalam dinamika berorganisasinya. Selama 12 tahun berdiri, KPK diwarnai kisah-kisah perjuangan dengan segala keterbatasan. Namun meski banyak masalah mendera, KPK tetap bergerak maju untuk menjalankan berbagai agenda, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dan tetap melakukan tugas utamanya, yakni penindakan, pencegahan, dan penyebarluasan gerakan antikorupsi di tengah situasi apapun.

Berdasarkan data dari Transparency International, tren pemberantasan korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengarah pada perbaikan, baik dari peringkat maupun skor, meskipun masih jauh dari angka ideal. Hal ini salah satunya karena mulai adanya peran seluruh pemangku kepentingan di Indonesia untuk memperbaiki Indonesia untuk menuju lebih baik. Pemerintah pun telah mendorong para pemangku kepentingan untuk membuat gerakan antikorupsi dengan menelurkan aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan oleh pemangku kepentingan tersebut seyogyanya didukung dan diapresiasi semua pihak sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban masing-masing pemangku kepentingan kepada masyarakat umum atas segala langkah sesuai dengan format program/kegiatan dan karya yang dirancang, dibangun, dan dikembangkan oleh masing-masing pemangku kepentingan dalam mendorong gerakan antikorupsi, diperlukan suatu forum bersama dan aksi kolaborasi dalam rangka memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat secara terintegrasi, salah satunya melalui kegiatan Pekan Antikorupsi.

Informasi lebih lanjut seputar Festival Anti Korupsi 2015, silahkan klik disini , dan kunjungi juga prung.

Tidak ada komentar:

Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta

Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:

1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan

Diberdayakan oleh Blogger.