Astra Motor Pontianak Berikan Layanan Perpanjang SIM Gratis


misterpangalayo.com - Semua pengendara sepeda motor di negara hukum Indonesia wajib memiliki SIM. Bisa dikatakan SIM merupakan bukti kecakapan kita dalam mengendarai sepeda motor. Proses perpanjangan SIM memang mudah, namun yang sulit adalah membuatnya. Kita harus melewati serangkaian tes untuk mendapatkan SIM C dan membuat SIM juga ada biayanya. Namun, ada kabar gembira dari Astra Motor Pontianak, memberikan pelayanan SIM gratis kepada pengguna setianya.

PT. Astra International Tbk Honda Cabang Pontianak (Astra Motor Pontianak) melakukan kolaborasi yang baik bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kota Pontianak dalam memberikan layanan SIM gratis kepada para pengguna sepeda motor khusus sepeda motor Honda setiap harinya, dan layanan ini diberikan khusus pengguna yang melakukan perpanjangan di lokasi mobil SIM Keliling Honda di Kota Pontianak.

Program SIM (Surat Izin Mengemudi) gratis dari Astra Motor ini merupakan bukti nyata Astra Motor Pontianak dalam memberikan layanan extra kepada pelanggan setia sepeda motor Honda. Astra motor akan memberikan 5 SIM gratis setip harinya kepada pelanggan setianya, dan akan di berikan saat pelanggan melakukan perpanjangan SIM di lokasi Mobil SIM Keliling. Jadwal dan lokasi SIM Keliling juga dapat ditemui dengan mudah oleh masyarakat Kota Pontianak sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan Satlantas Polresta Pontianak.

Julius Armando Cakramurti selaku Marketing Manager Astra Motor Pontianak (Honda Kalbar) mengatakan bahwa Astra Motor selalu berkomitmen terhadap keselamatan berkendara, dan layanan SIM gratis ini merupakan salah satu langkah awal para pengguna lalu lintas agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara dengan memiliki SIM C yang tentunya sudah lulus tahapan ujian tertulis dan praktek berkendara. “Kita ingin para pengguna lalulintas tetap mengutamakan keselamatan dan selalu cari_aman dahulu dengan memiliki SIM yang masih sesuai dengan aturan undang-undang” ungkap julius.

Kapolresta Pontianak Kombespol. M Anwar Nasir, S.I.K, Mh yang juga hadir pada hari pertama peluncuran layanan perpanjagan SIM Gratis ini juga sangat menyambut baik kerjasama antara Astra Motor degan Polresta ini karena masyarakat yang lebih diuntungkan dengan program ini. “Saya ucapkan terimakasih kepada Honda dalam kerjasama ini, ini merupakan suatu terobosan yang sangat membantu masyarakat yang kurang mampu” Ungkap Anwan Nasir.


Aprianti (usia 42 tahun), adalah ibu rumah tangga warga Jl. Danau sentarum yang ikut ambil antrian pada perpanjagan SIM gratis ini juga mengucapkan terima kasih dan merasa bersyukur telah menggunakan sepeda motor Honda Vario sehingga bisa berkesempatan mendapatkan layanan ini. “Terimkasih Astra Motor atas program seperti ini, sangat membantu dan ditunggu program lainnya” ungkap Aprianti.

Nah untuk mendapatkan layanan gratis ini, ada beberapa syarat perpanjangan SIM yang harus dipenuhi sebelum datang kelayanana perpanjangan sim :
  1. Sepeda Motor harus HONDA 
  2. Membawa KTP Asli
  3.  Membawa SIM Asli yang masih aktif/berlaku 
  4. Membawa Surat Keterangan Kesehatan dari Kedokteran atau sering disebut sebagai KIR Dokter 
  5. Fotocopy KTP, biasanya 2 lembar tapi siapkan lebih lebih baik untuk jaga-jaga
Sama halnya dengan membaut SIM baru, kita harus membawa surat KIR Dokter saat melakukan perpanjangan SIM. Surat tersebut sebagai bukti atas kesehatan jasmani dan rohani kita apakah layak mengendarai kendaraan atau tidak. Biasanya surat ini dikeluarkan oleh rumah sakit yang direkomendasikan kepolisian atau juga bisa datang ke rumah sakit umum yang bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan tersebut.



Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Prastya Agusta
PT Astra International Tbk - Honda (Astra Motor) – Cabang Pontianak
0661-762261 ext 219 | 085245746000 Email: Prastya.agusta@hso.astra.co.id

Tidak ada komentar:

Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta

Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:

1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan

Diberdayakan oleh Blogger.