Asal Usul Suku Dayak Bakati Riok di Tanah Bengkayang

misterpangalayo.com - Suku Dayak Bakati’ Riok (atau sering disebut Dayak Riok/Riuh) merupakan salah satu sub-etnis dari rumpun Dayak Bakati yang mendiami wilayah adat Binua Riok, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. 

Berdasarkan estimasi data antropologis dan kependudukan, populasi sub-suku ini berkisar antara 4.500 hingga 4.600 jiwa. Bahasa yang mereka tuturkan adalah bahasa Riok, yang secara linguistik diklasifikasikan ke dalam rumpun bahasa Bidayuhik (Dayak Darat / Klemantan), menjadikannya berkerabat dekat dengan suku Dayak Bidayuh di Sarawak dan Kalimantan Barat bagian utara.

Secara administratif dan geografis, komunitas Dayak Bakati' Riok berpusat di wilayah Kecamatan Sanggau Ledo, Lumar, dan sekitarnya. Wilayah adat Binua Riok secara spesifik mencakup beberapa kampung (dusun) utama di wilayah Kabupaten Bengkayang, antara lain: 

  1. Kampung Sebalos (Dusun Sebalos, Desa Sango)
  2. Kampung Minsu
  3. Kampung Paling
  4. Kampung Param
  5. Kampung Malo
  6. Kampung Sanggau Ledo
  7. Kampung Sujah
  8. Kampung Pejampi dan Sigorong.

Sedangkan yang berada di Kabupaten Sambas sudah "masuk melayu" (turun melayu) atau tidak berpindah dari tanah asalnya di sekitaran Gunung Senujuh (Sambas, Kalimantan Barat), dengan serta merta sudah tidak dimasukkan ke dalam Sub Suku Dayak Bakati' Riok karena sudah berasimilasi menjadi Suku Sambas (Berbudaya Pesisir/Melayu). 

Letak geografis Binua Riok terutama Dusun Sebalos sangat strategis karena berada dekat dengan jalur lintas batas negara antara Indonesia dan Malaysia (Sarawak). Posisi ini memberikan pengaruh aksesibilitas yang tinggi terhadap modernisasi, namun masyarakat setempat terbukti tetap kuat dalam mempertahankan hukum adat mereka.

Sejarah, Migrasi, dan Hubungan dengan Kerajaan Nek Riuh (Kerajaan Dayak Senujuh)

Berdasarkan tradisi lisan (hikayat) dan catatan sejarah tua Kalimantan Barat, asal-usul Dayak Bakati' Riok tidak dapat dipisahkan dari peradaban kuno di Gunung Senujuh (terletak di sekitar Sungai Sambas Besar, Kec. Sejangkung-Kab. Sambas). Daerah ini diyakini sebagai pusat peradaban Kerajaan Nek Riuh (Kerajaan Dayak Bakati) yang diperkirakan eksis sejak abad ke-13 Masehi.

Seiring dinamika politik lokal dan migrasi, pusat kekuasaan di Gunung Senujuh pecah (sebagian sumber mengatakan perpindahannya karna serangan dari Suku Dayak Ibanic). Sebagian keturunan bermigrasi menyusuri jalur sungai dan terbagi menjadi dua aliran pergerakan geografis utama:

  • Aliran Sungai Kumba: Kelompok yang menyusuri Sungai Kumba bergerak ke arah utara menuju pegunungan Sungkung dan sekitarnya, yang kemudian lebih dikenal sebagai kelompok Bakati' Rara (Lara) dan Bakati Sinayukng telah melebur ke dalam Bakati' Rara. 
  • Aliran Hulu Sungai Sambas : Kelompok yang bergerak lebih masif menuju kawasan Lumar, Sanggau Ledo, hingga ke kaki Bukit Bawang. Kelompok inilah yang melahirkan entitas Bakati' Riok (Riuh) dan penamaan Riok karena asal usulnya dari Kerajaan Nek Riok/Nek Riuh di Gunung Senujuh.

Perpisahan geografis dalam kurun waktu ratusan tahun dan isolasi wilayah membuat kedua kelompok ini berevolusi secara dialek dan identitas sosial menjadi dua sub-suku yang mandiri: Bakati' Rara dan Bakati' Riok, meskipun secara akar genetika dan spiritual mereka adalah satu. Mobilitas mereka ke wilayah Sanggau Ledo dan Binua Riok juga tercatat dipercepat oleh peristiwa historis seperti Perang Monterado di abad ke-19, yang memaksa berbagai kelompok Dayak bergeser demi mencari keamanan.

Pongo'o dan Ritual Nyaba'nk (Tradisi Mengayau)

Salah satu simbol identitas budaya material terpenting bagi Dayak Bakati' Riok adalah Pongo'o (sering ditulis Pongo atau Pongo'o). Pongo'o adalah rumah adat atau bangunan suci yang berfungsi sebagai:

  • Tempat penyimpanan tengkorak manusia hasil tradisi Kayau (mengayau) di masa lampau.
  • Rumah singgah atau tempat tinggal bagi anak laki-laki yang telah akil balig (menginjak dewasa).
  • Tempat menyambut dan menginapkan tamu kehormatan.
  • Pusat ritual penghormatan kepada roh leluhur atas keberanian mereka.

Bagi masyarakat Dayak Bakati' Riok, mengayau di masa lalu bukanlah tindakan kriminal tanpa arah, melainkan sebuah tindakan religius-magis yang bertujuan untuk memulihkan keseimbangan kosmos dan mendamaikan semangat (roh). Ada keyakinan bahwa jika di dunia nyata konflik antarkelompok sulit didamaikan, maka melalui ritual spiritual pasca-kayau, roh-roh tersebut akan berdamai di alam baka.

Tradisi pelestarian tengkorak hasil kayau ini diwujudkan dalam upacara besar bernama Nyaba'nk (atau Nyobeng dalam dialek sub-suku yang di Sebujit Sungkung. Dalam upacara Nyaba'nk, tengkorak tersebut dimandikan dan diberi persembahan sebagai ritual penghormatan agar membawa berkah kesuburan lahan, keselamatan, dan kedamaian bagi seisi kampung. Di Dusun Sebalos, bangunan Pongo'o dan ritual Nyaba'nk sempat puluhan tahun tidak terlaksana sebelum akhirnya direvitalisasi kembali oleh masyarakat adat pada tahun 2020 sebagai wujud kebangkitan kebudayaan lokal.

ritual adat riok nyuci tengkorak di sungai

Pola Kehidupan Sosial-Ekonomi Kontemporer

Saat ini, kehidupan masyarakat Dayak Bakati' Riok berpusat pada sektor agraris. Mayoritas masyarakat bermata pencaharian sebagai petani berladang (padi, karet, dan sawit) serta peternak skala rumah tangga (ayam, babi, dan bebek). 

Di samping sektor tradisional, perkembangan akses pendidikan membuat banyak generasi muda Dayak Bakati' Riok yang berkarier di sektor formal, seperti menjadi aparatur sipil negara (ASN/Pemerintahan), guru, karyawan swasta, hingga wiraswasta/pedagang. Kegiatan berburu di hutan adat serta memancing di sungai masih tetap dipertahankan sebagai bagian dari kearifan lokal untuk mengisi waktu luang sekaligus menjaga ketahanan pangan mandiri.

Sudut Pandang Antropologi

  • Resiliensi Budaya di Jalur Perbatasan: Posisi geografis Dayak Bakati' Riok yang dekat dengan Malaysia membuat mereka rentan terhadap asimilasi budaya luar. Namun, kehadiran institusi adat Binua Riok yang kuat bertindak sebagai "filter" budaya, sehingga modernisasi (gadget, transportasi) diserap tanpa menghilangkan ritual inti seperti Nyaba'nk.
  • .
  • Pentingnya Hukum Adat terhadap Wilayah Sengketa: Berdasarkan catatan pergerakan masyarakat adat, komunitas Bakati' Riok sangat vokal dalam memperjuangkan hak ulayat dan hutan adat mereka dari ekspansi korporasi sawit atau tambang ilegal. Pengakuan wilayah adat secara hukum menjadi krusial demi menjaga kelestarian situs-situs sejarah mereka seperti kawasan Pongo'o dan wilayah eks-Kerajaan Nek Riuh. 

Untuk mempelajari lebih lanjut dan melihat visualisasi langsung mengenai upacara adat pemandian tengkorak serta peresmian rumah adat sub-etnik ini, Anda bisa menyaksikan Upacara Adat Nyaba'nk Dayak Bakati' Riok. Video ini mendokumentasikan kebangkitan ritual adat Nyaba'nk yang sempat hilang selama puluhan tahun di Dusun Sebalos.

Tidak ada komentar:

Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta

Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:

1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan

Diberdayakan oleh Blogger.