Selamat Hari Keuangan Nasional 2014


misterpangalayo - Pada hari ini (30/10), bangsa Indonesia melakukan peringatan hari bersejarah, akan tetapi banyak yang tidak tahu bahwa tanggal 30 Oktober ini diperingati sebagai hari apa ??, Jawabannya adalah Hari Keuangan Nasional. Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 diumumkan, pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri. Uang tersebut dikeluarkan untuk menggantikan uang Hindia belanda dan uang Jepang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada waktu Republik Indonesia masih berdiri. 


Enam puluh delapan tahun yang lalu pada tanggal 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Moh. Hatta berpidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta  "Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagi uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang itu ikut pula tidak berlaku uang De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Sejak mulai besok kita akan berbelanja dengan uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan oleh Republik kita." kata Bung Hatta. Sejak tanggal 30 Oktober 1946 inilah mata uang Rupiah resmi berlaku secara nasional, sehingga tanggal 30 Oktober diperingati sebagai hari lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI).



Pada saat itu, pada awal pemerintahan Republik Indonesia keadaan ekonomi moneter Indonesia sangat kacau. Inflasi hebat bersumber pada kenyataan beredarnya mata uang pendudukan Jepang yang diperkirakan berjumlah 4 miliar. Untuk menggantikan peranan uang asing tersebut, dibutuhkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran dan digunakan oleh rakyat Indonesia dari masa ke masa sebagai alat pertukaran, pembayaran dan sebagai alat pemuas kebutuhan yang sah.

Maka pada tanggal 30 Oktober 1946, pemerintah Indonesia merdeka menyatakan hari tersebut adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia sebagai tanggal beredarnya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. Sungguhpun masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima dengan bangga di seluruh wilayah Republik Indonesia dan telah ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah di segenap kubu patriot pembela tanah air. Pada waktu suasana di Jakarta genting maka pemerintah pada waktu itu memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta dan Malang.

ORI dimaksudkan untuk diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh daerah yang berada dalam kekuasaan Republik Indonesia pada waktu itu. Meliputi sebagian besar Pulau Jawa dan Madura serta Pulau Sumatera. Akan tetapi kesukaran-kesukaran di bidang pengangkutan menyebabkan ORI tidak sempat diedarkan di Pulau Sumatera. Sebagai alat pembayaran yang sah pada akhir 1947, di beberapa daerah di Sumatera telah dikeluarkan uang yang dikenal dengan macam-macam nama, seperti Oeang Repoeblik Sumatera (ORIPS), Uang Republik Sumatera Utara (URISU), Uang Republik Daerah Djambi (URIDJA), Uang Republik Indonesia Daerah Aceh (URIDA),Oeang Repoeblik Indonesia Daerah Tapanoeli (ORITA). Pemerintah Daerah Banten juga mengeluarkan Oeang Repoeblik Daerah Banten (ORIDAB). Bersamaan dengan penggantian ORI dengan uang baru pada bulan Maret 1950, jenis-jenis uang yang telah diedarkan oleh pemerintah daerah juga ditarik kembali.

Tidak ada komentar:

Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta

Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:

1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan

Diberdayakan oleh Blogger.